Badan POM Akan Terapkan Peringatan Dini Keamanan Produk Makanan

Jakarta, (Analisa)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) akan menerapkan system peringatan dini untuk produk makanan yang diduga mengandung zat-zat resisten terhadap tubuh. Program yang mendapat dukungan asistensi dari Uni Eropa tersebut akan dimulai secara nasional kemudian terintegrasi dengan negara-negara ASEAN dan Uni Eropa.

Kepala Badan POM Drs. Kustantinah Apt, usai membuka seminar “Food Safety-How to ensure efficient food safety control” di Jakarta, Selasa mengungkapkan, peringatan dini secara online untuk mengawasi peredarn produk-produk makanan olehan terutama produk makanan industri perumahan yang kurang terkontrol.

“Ini untuk industri kanan rumah tangga seperti jajanan anak sekolah maupun makanan lain, karena kandungan zat-zat tambahan dalam produk makanan rumahan itu kurang terkontrol, sehingga perlu adanya peringatan secara dini. Kami juga melakukan pembinaan terhadap produk makanan industri rumah tangga,” ungkapnya.

Sementara untuk produk makanan dari pabrikan, Kutantiah mengatakan, sudah ada sistem pengawasannya, sehingga produk-produk tersebut terjamin keamanannya. “Produk-produk makanan dari pabruk besar sudah ada system pengawasannya. Kami melakukan cek setiap saat atas produk-produk itu dan tidak menemukan produk yang mengandung bahan tambahan makanan yang berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya.

Untuk program tersebut, lanjut Kustantiah, pihaknya memperoleh bantuan dari Uni Eropa dalam bentuk asistensi. Dalam beberapa tahun terakhir, ditemukan beberapa kasus berkaitan dengan keamanan makanan yang berdampak serius terhadap industri makanan internasional. Keamanan makanan adalah masalah global.

Dilaporkan terdapat 111 juta kasus keracunan makanan yang terjadi di Uni Eropa dan Amerika Serikat setiap tahunnya dan sepertiga dari populasi terancam oleh penyakit yang disebabkan makanan per tahun.

Populasi dan potensi pertanian Indonesia yang besar menunjukkan bahwa salah satu wilayah yang terdapat penduduknya di dunia mampu menciptakan swasembada pangan dan produk-produk ekspor bernilai.

Namun demikian, mengelola sistem keamanan makanan merupakan pekerjaan yang tidak mudah di negara yang beragama seperti Idonesia. Uni Eropa dengan pasar internalnya yang mencapai 500 juta konsumen juga menghadapi tantangan yang sama.

Meskipun pemerintah berusaha mengenai berbagai resiko tersebut, peraturan keamanan makanan semamin rumit dan berskala global. Sebuah platform yang kredibel sangat dibutuhkan untuk melindungi konsumen dari resiko kesehatan dengan transparansi tinggi agar dapat membangun kepercayaan konsumen terhadap keamanan makanan. Satu-satunya cara untuk bisa mencapai hal itu adalah adanya kerjasama antara swasta dan pemerintah. (try)
http://www.analisadaily.com

. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Tinggalkan Komentar