Pembiayaan Produk Halal Supaya Ditingkatkan

Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) mendorong industri perbankan syariah agar meningkatkan pembiayaan bagi industri produk makanan dan minuman halal. Berkembangnya industri makanan halal sangat penting bagi penduduk Indonesia yang mayoritas Muslim.
Saat ini, pembiayaan perbankan syariah bagi sektor tersebut diperkirakan kurang dari satu persen. ''Saya kira saat ini tidak ada satu persen pembiayaan syariah untuk makanan halal. Karena itu, perbankan syariah perlu didorong untuk meningkatkan pembiayaan bagi industri makanan halal,'' kata Sekjen MES, Syakir Sula, Selasa, (29/5).

Syakir menyebutkan, perbankan syariah merupakan industri yang dibangun berdasarkan prinsip syariah. Hal serupa juga terjadi pada industri produk halal. Karena itu, perbankan syariah sudah seharusnya mendukung perkembangan industri produk halal. Terlebih, sekitar 80 persen penduduk di Indonesia merupakan Muslim. ''Selain itu, makanan dan minuman halal dapat dikonsumsi yang non Muslim yang 20 persen itu. Jadi, perkembangan industri halal merupakan kebutuhan,'' katanya.

Hal senada juga diungkapkan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI), Muhammad Nadratuzzaman Hosen. Menurut dia, perlu adanya sinergi antara industri perbankan syariah dan industri produk halal. ''Kalau bank syariah konsisten dengan usaha-usaha yang halal maka sudah seharusnya mendorong perkembangan industri makanan dan minuman halal,'' katanya.

Hingga akhir Januari lalu, menurut Nadratuzzaman, terdapat sekitar 874 perusahaan di Indonesia yang menghasilkan produk halal. Dari ratusan perusahaan tersebut, terdapat sekitar 16.040 produk yang telah mendapatkan sertifikat halal dari LLPOM MUI. Jumlah tersebut termasuk sertifikat yang diterbitkan di 20 LPPOM MUI daerah.

Nadratuzaaman menyebutkan, industri produk halal merupakan sektor industri yang layak dibiayai (feasible). Sebabnya, industri tersebut merupakan jenis industri yang dikonsumsi masyarakat banyak. Termasuk industri produk halal bersumber perusahaan dan usaha kecil menengah (UKM). ''Saya kira makananan dan minuman halal cukup feasible untuk dibiayai bank syariah. Misalnya, indofood. Ini juga berlaku bagi UKM makanan halal,'' katanya.

Untuk mendukung pembiayaan bagi UKM produk halal, Nadratuzzaman mendorong agar perbankan syariah melakukan program kerja sama atau linkage program dengan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) dan baitulmal wattamwil (BMT). Dengan demikian, industri UKM halal dapat berkembang lebih pesat. ''Jadi, bank syariah bisa saja dengan menggunakan BPRS atau BMT untuk mendorong UKM makanan dan minuman halal,'' katanya.

Pembiayaan yang menguntungkan Menurut Kepala Divisi Syariah Bank Jabar Suryaman, perbankan syariah memang seharusnya mendukung perkembangan industri makanan dan minuman halal. Karena itu, ia mendorong perbankan syariah untuk meningkatkan porsi pembiayaan bagi produk halal tersebut. ''Bank syariah memang seharusnya mendukung pengembangan produk halal,'' katanya.

Suryaman mengakui penyaluran pembiayaan perbankan syariah bagi sektor produk halal masih kecil dibandingkan sektor-sektor lainnya. Padahal, industri produk halal memiliki prospek pengembangan bisnis perbankan syariah cukup menguntungkan.

Saat ini, menurut Suryaman, Bank Jabar Syariah memiliki sekitar 500 nasabah dari total seribu nasabah. Pembiayaan produk halal tersebut menggunakan akad mudarabah (bagi hasil) dan murabahah (jual beli). Sedangkan, margin keduanya berada pada level 14 hingga 14,5 persen. ''Mengenai nilai pembiayaannnya memang tidak besar hanya 2 persen karena memang nasabah pembiayaan produk halal nilanya kecil tapi banyak,'' katanya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidatonya sebagai pembicara kunci dalam Forum Ekonomi Islam Sedunia (WIEF) di Kuala Lumpur menyebutkan, perkembangan perdagangan dan industri produk halal dunia yang pesat, harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di negara-negara Islam. Hubungan perdagangan dan investasi sesama negara Islam harus diperkuat.

Negara-negara Islam, akan menyesal bila tak mampu memanfaatkan peluang pasar halal. Ia memaparkan, jumlah penduduk Muslim dunia yang saat ini mencapai 1,6 miliar orang, merupakan pasar tersendiri bagi produk halal. Umat non-Islam pun banyak yang mengonsumsi produk tersebut. Sementara, nilai transaksi pasar halal dunia setahunnya mencapai 600 miliar dolar AS dengan pertumbuhan 20 hingga 30 persen.

penulis : aru

referensi : Republika

http://www.mui.or.id


. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Tinggalkan Komentar