ANTARA
Komitmen ini dituangkan dalam penandatanganan Agreed Minutes yang dilakukan oleh perwakilan delegasi Indonesia Dirjen Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri, Retno LP Marsudi, dan Dirjen Hubungan Ekonomi Luar Negeri dari Kementerian Ekonomi Belanda, Roderick Van Schreven di Jakarta, Kamis (4/3).
Penandatanganan ini disaksikan oleh Menteri Perdagangan Indonesia, Mari Elka Pangestu, dan Menteri Perekonomian Belanda, Maria Van Der Hoeveng selaku ketua pertemuan Komisi Bersama Indonesia-Belanda.
"Kedua negara berharap dapat meningkatkan nilai perdagangan bilateral pasca krisis global. Beberapa langkah telah disiapkan untuk mensukseskan komitmen ini," kata Menteri Perdagangan Mari Pangestu.
Dia menjelaskan kedua negara sepakat untuk meluncurkan publikasi bersama mengenai kerjasama ekonomi dan perdagangan selama ini guna memperoleh informasi lengkap mengenai peluang dan tantangan berbisnis di Indonesia dan Belanda.
Dari sisi Indonesia, katanya, pemerintah berencana menawarkan produk Kelompok Usaha Kecil Menengah (KUKM) melalui program Satu Desa Satu Produk. Melalui kerja sama ini, diharapkan para pengusaha kecil Indonesia dapat memasarkan produk unggulan ke pasar internasional termasuk Belanda.
Dalam pertemuan Komisi Bersama tahun ini, delegasi Indonesia juga berkesempatan menjelaskan kemudahan berinvestasi bagi investor asing dengan menyediakan daftar terkini negatif investasi dan fasilitas pelayanan satu atap yang terintegrasi.
"Indonesia adalah pasar yang besar dan potensial bagi pemasaran produk dan penanaman investasi Belanda. Kami berharap tidak hanya pengusaha Belanda saja yang semakin banyak berinvestasi di Indonesia tetapi juga sebaliknya," kata Menteri Perekonomian Belanda, Maria Van Der Hoeven.
Pertemuan Komisi Bersama Indonesia-Belanda adalah kegiatan dua tahunan yang merupakan implementasi dari perjanjian ekonomi bilateral dua negara sejak 1968. Pertemuan sebelumnya berlangsung di Den Haag, 14 November 2007. (Ant/OL-03)
http://www.mediaindonesia.com